• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Luar Biasa, Bupati Sidrap RMS Bagikan BPJS Gratis ke Warganya

Editor: Adil Abdillah
11 April 2018
di Kesehatan
Luar Biasa, Bupati Sidrap RMS Bagikan BPJS Gratis ke Warganya

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sidrap, Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) terhitung Rabu, (11/4/2018) membagikan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan.

Penyerahan kartu BPJS ini dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Watang Pulu Sidrap.

“Dengan adanya kartu BPJS ini, kemanapun ibu ibu dan bapak bapak mau berobat sepanjang di wilayah Indonesia bisa gratis,” ujar RMS dalam sambutannya pada acara tersebut.

Menurut RMS, kebijakan Pemkab Sidrap memberikan BPJS gratis 100 persen bagi warga Sidrap karena memang kesehatan gratis yang ada di Kabupaten Sidrap tidak mampu mengobati dan melayani kesehatan bagi masyarakat Sidrap jika dilakukan rujuk perawatan ke Makassar atau di luar wilayah Sidrap.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

18 Februari 2026

Satu Tahun Program Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-cita Mulia dan “Bom Waktu” Penyakit

10 Januari 2026
Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Pinrang Minta Layanan Jadi Prioritas

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Pinrang Minta Layanan Jadi Prioritas

12 Oktober 2025

Cegah DBD, Anggota DPRD Sidrap Turun Langsung Lakukan Fogging di Massepe

25 Juni 2025

“Kebijakan BPJS gratis ini di Sidrap saya ambil tak lain untuk kepentingan masyarakat Sidrap. Tidak lebih,” tegas RMS.

RMS menyayangkan jika dalam proses pengambilan keputusan ini ada pihak pihak yang melakukan penolakan. “Ada yang menolak, kenapa menolak. Ini untuk kepentingan rakyat Sidrap. Yang salah kalau untuk kepentingan orang per orang,” ujar RMS. (sud/abd)

Terkait: BPJSSidrap

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi