• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Agustus 2018
di Politik
0
Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus
0
BAGI
2
PEMBACA

Foto: kompas.com

JAKARTA, PIJARNEWS. COM–Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat keterangan ketidakpailitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat tersebut dibuat sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

“Iya Sandiaga Uno sudah mengajukan (surat keterangan ketidakpailitan),” ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir seperti yang dilansir dari kompas.com edisi Kamis, 9 Agustus 2018.

Selain Sandiaga, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat tersebut.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Baru tiga nama itu saja. Belum ada yang lain,” kata Jamaludin.

Sebelumnya, terungkap bahwa nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.

Nama Sandiaga otomatis bersanding dengan sejumlah nama yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi Cawapres Prabowo, mulai dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ustaz Abdul Somad dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabar itu pertama kali diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. “Ya masih wacana ya. Ada yang usul,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018 malam.

Namun, Fadli enggan menyebutkan siapa yang mengusulkan nama Sandi. Ia hanya memberi “clue” bahwa pengusul bukanlah berasal dari internal Gerindra, melainkan dari eksternal.(*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pilpres 2019
Dian Muhtadiah Hamna

Dian Muhtadiah Hamna

BeritaTerkait

Ketua Panwascam Ujung Kota Parepare Marwani, terbaring lemah di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Madising Namario, Kota Parepare

Video : Kelelahan Saat Bertugas, Petugas Panwaslu Jatuh Pingsan

Editor: Tim Redaksi
7 Juni 2019
0

...

Praktisi Politik Transformatif Indonesia Tanggapi Quick Count Pilpres 2019

Praktisi Politik Transformatif Indonesia Tanggapi Quick Count Pilpres 2019

Editor: Ibrah La Iman
18 April 2019
0

...

Awasi Perilaku Curang, Tim AIA Siapkan Saksi Berlapis

Awasi Perilaku Curang, Tim AIA Siapkan Saksi Berlapis

Editor: Abdillah MS
22 Maret 2019
0

...

Selanjutnya
Malam Ini, Prabowo dan Cawapresnya Deklarasi

Malam Ini, Prabowo dan Cawapresnya Deklarasi

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi