PINRANG, PIJARNEWS.COM — Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) TD alias AT diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. AT diduga menjalankan aksinya bersama SB, AY dan MY yang berprofesi sebagai tukang batu dan pekerja swasta.
Kepala Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, keempat kawanan pencuri itu berhasil dibekuk oleh tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang. “Kasus ini terungkap setelah salah seorang diantara pelaku diamankan petugas kepolisian,” kata Aris di Mapolres Pinrang, Ahad 4 November 2018.
Pelaku yang diamankan, kata dia, kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. “Dari hasil interogasi itu, pelaku menyebut nama-nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian,” katanya.
Pelaku yang berhasil diamankan ini, menjalankan aksinya di sejumlah lokasi, diantaranya Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, SD Negeri 172 Pinrang dan Jalan Lasinrang Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 27 buah Tabung Gas ukuran 3 kg, 1 (satu) Mixer Merek Yamaha warna hitam. 1 (satu) unit Amplifier Merek MRZ warna hitam, 1 (satu) unit TV ukuran 32 Inc’ merek samsung warna hitam, 2 (dua) buah karpet, 1 (satu) unit Printer merk Canon warna hitam dan 1 (satu) unit CPU merk Procom warna hitam.
Aris menambahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku berontak dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. “Para pelaku kemudian ditahan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut,” tandas Aris. (srd)
Editor : Alfiansyah Anwar