SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melaksanakan upacara pelepasan jenazah mantan Ketua DPRD Sidrap, H Andi Mappajeppu BA, di kediamannya Jalan Abu Bakar, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (15/11/2018).
Bertindak inspektur upacara pelepasan jenazah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H Amir A Wali mengaku Kabupaten Sidenreng Rappang kehilangan salah satu putra terbaiknya.
“Semasa hidup, beliau menjabat Ketua DPRD Sidrap dua periode dan memiliki jasa dan pengabdian tinggi bagi Kabupaten Sidrap,” kata Amir.
Amir juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga beliau.
“Kami mengaku kehilangan sosok yang punya jasa membangun daerah, semoga beliau mendapat tempat yang terbaik di sisi sang khalik,” tuturnya.
Sebelumnya, Dr A Syamsu Alam, mewakili keluarga almarhum, menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidup ada kekhilafan yang diperbuat Almarhum.
“Begitupun jika beliau memiliki sangkutan atau utang piutang, mohon disampaikan, kami pihak keluarga siap menyelesaikannya,” ungkapnya. (*/B)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar