JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Rencana pemerintah merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan mengeluarkan 25
bidang usaha dari daftar DNI mendapat tanggapan beragam.
Bidang usaha yang rencana akan dikeluarkan tersebut diantaranya sektor Telekomunikasi dan Informasi (TI), Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, dan Pariwisata, atau dengan kata lain terbuka 100% untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Wacana tersebut mendapat tanggapan dan penolakan. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis), Wisnu Adi Wuryanto menegaskan kebijakan Pemerintah di bidang investasi pada empat sektor, khususnya TI dan ESDM saat ini
sudah sangat liberal.
“Hendaknya tidak perlu ditambah lagi. Bahkan mestinya dikurangi agar kedaulatan bangsa terjaga. Dengan kepemilikan asing boleh mencapai 67% di sektor TI dan 49% di sektor energi seperti yang berlaku saat ini sudah sangat terbuka, mestinya dikurangi agar
anak negeri masih menjadi pemilik mayoritas di rumahnya sendiri,” kata Wisnu dalam rilisnya, Kamis 6 Desember 2018.
Lebih lanjut Wisnu mengatakan, “Kita harus ingat bahwa Telekomunikasi dan Energy adalah cabang produksi penting bagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.“
Undang-undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009
tentang Ketenaga Listrikan serta Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyatakan demikian. Implikasi dari hal tersebut, “Pemerintah harus memegang kendali
atas arah perkembangan dan kepemilikan Telekomunikasi dan Energy guna memastikan sumber
daya yang terbatas itu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Jelas ini merupakan amanah Pasal 33 UUD Tahun 1945,” ungkap Wisnu.
“Kita bisa bayangkan, apabila Penyelenggaraan Jaringan telekomunikasi Tetap, Jaringan
telekomunikasi Bergerak, penyelenggaraan Jasa Konten dan Aplikasi, Pengelolaan Energy di
Hulu serta Pengelolaan Energy Hilir sepenuhnya dikuasai asing, maka Negara ini seperti menyerahkan kedaulatan industri strategis ke pihak asing. Karena kita tahu betapa pentingnya
sektor Telekomunikasi dan energy dalam menggerakkan perekonomian, kesejahteraan, sosial
budaya, bahkan Pertahanan Keamanan Negara,” jelas Wisnu.
Wisnu mencontohkan, “Apa jadinya apabila misalnya nomor-nomor telepon para pejabat
Negara terregistrasi di operator telekomunikasi yang seluruh sahamnya dimiliki asing 100%?
Lebih jauh lagi, sektor Energy yang menjadi kebutuhan vital rakyat ternyata dilayani oleh
perusahaan asing, akan mengakibatkan Negara dan rakyat akan kehilangan kedaulatannya.”
Ketua FSP Serikat BUMN Strategis yang membawahi Serikat Pekerja di Telkom, PLN, PJB,
Indonesia Power, Telkomsel, dengan anggota puluhan ribu karyawan BUMN ini kemudian
menambahkan, “Kekuatan satu-satunya yang kita miliki dalam rangka mempertahankan
kedaulatan adalah Kepemilikan Modal. Saat ini, ketergantungan Indonesia kepada asing dalam
hal produk Teknologi Telekomunikasi dan Energy sangat tinggi. Jaringan telekomunikasi yang
tersebar di Indonesia, perangkat konstruksi dan pengeboran migas dapat dikatakan hampir
seluruhnya adalah produk import. Apa jadinya bila para produsen perangkat dengan teknologi
tinggi tersebut dibolehkan memiliki modal sampai 100% saat mendirikan perusahaan jasa
turunan produk-produk tersebut? Jika hal tersebut tetap dilaksanakan, mari kita tunggu hancur
dan matinya Perusahaan Perusahaan baik BUMN maupun Swasta Nasional yang mengelola
sektor sektor tersebut. Kondisi yang sangat Jauh dari cita cita ingin Berdaulat di Sektor
Telekomunikasi dan Energy.
“Khusus untuk sektor Telekomunikasi/ICT, saat inipun dengan pemodalan maksimal 67%
asing, sumbangan kepada defisit neraca perdagangan kita di bidang ini sekitar Rp2,3 Trilyun, itu
karena kita belum bisa memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan, harusnya pemerintah
lebih berkonsentrasi untuk mendorong dan menumbuh kembangkan industri sehingga dapat
mengurangi defisit, bukannya membebaskan kepemilikan sampai 100% kepada asing, yang
pasti akan membuat defisit semakin membengkak karena impor akan semakin banyak,” pungkas Wisnu.
Namun demikian, Wisnu menyampaikan, “Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis tetap
mengapresiasi pemerintah yang telah membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan
masukan dari para stakeholder Industri.”
“Memperhatikan pentingnya dua sektor strategis di atas, maka kami minta kepada Bapak
Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali rencana relaksasi DNI 100% terhadap sektor
energi dan telekomunikasi. Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menilai bahwa kebijakan
100% Penanaman Modal Asing di Sektor Industri Strategis, untuk bangsa dan negara diyakini
akan lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya. Bila hal tersebut tetap dilaksanakan,
maka dipastikan kebijakan Pemerintah tersebut bertentangan dengan amanah konstitusi UUD
1945. Terkait hal tersebut, Federasi akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan dimaksud,”
tutup Wisnu mengakhiri penjelasannya. (rls/alf)