PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare melakukan sosialisasi persiapan penerbitan paspor jamaah haji tahun 2017, Senin 13/3. Kegiatan itu digelar di Hotel Kenari Bukit Indah kota Parepare.
Sosialisasi dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan Kementerian Agama, dari masing-masing daerah yang meliputi wilayah kerja Imigrasi Parepare. Imigrasi Parepare sendiri membawahi Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, Wajo, Toraja, Enrekang, Soppeng, dan Palopo.
Kepala Imigrasi Parepare, Haykel mengemukakan, ada sejumlah aturan baru penerbitan paspor jamaah haji tahun 2017. Hal itu adalah langkah pihak Imigrasi dalam meminimalisir kasus penipuan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kasus haji bodong yang pernah terjadi tahun lalu kan lumayan banyak korbannya. Nah itu yang ingin kita cegah sedini mungkin pada musim haji tahun ini,” jelas Haykel.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Kemenkuham Sulsel Hendra HS. Dia mengemukakan, sosialisasi ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin berangkat haji dan umrah.
“Salah satu aturan terbaru memperoleh paspor di Imigrasi, adalah harus melampirkan surat rekomendasi dari Kemenag masing-masing daerah. WNI yang ingin keluar negeri mesti punya alasan kuat,” jelasnya. (amr/ris)