• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Dalam Setahun Pengusaha Asal Sulsel Ini Lunasi Utang Rp9 M, Begini Tipsnya

Editor: Alfiansyah Anwar
16 Januari 2019
di Ekonomi, Sulselbar
Rasdha Tadjuddin. (foto ist)

Rasdha Tadjuddin. --foto ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anda kesulitan melunasi utang? Bisa jadi, anda harus belajar dan berguru pada seorang pengusaha asal Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Namanya Rasdha Tadjuddin (42). Rasdha sejak tahun 1998 berwirausaha di Yogyakarta sebelum menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Anak ke 3 dari 9 bersaudara ini ayahnya berasal dari Sidrap dan Ibunya berasal dari Kalosi, Enrekang.

Awalnya, Rasdha membuka usaha warung internet (warnet) dengan menyewa satu tempat dan membeli lima unit komputer bekas di Yogyakarta.

Usaha ini kemudian berkembang hingga suatu ketika tergiur dengan tawaran dari salah satu bank. “Bantuan modal dari bank awalnya Rp30 Juta. Saya kemudian membeli sejumlah peralatan untuk mengembangkan usaha warnet tersebut,” kata Rasdha, owner Merapi Online Corp Yogyakarta ini.

Karena tabiat utang memang selalu membuat kecanduan, lanjut Rasdha, usaha tersebut kemudian berkembang hingga utang di bank mencapai Rp9 miliar.

BeritaTerkait

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

20 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

“Jumlah titik bank dari 1 menjadi 4 titik. Saya kira lebih sakit jika jatuh cinta, ternyata lebih sakit dan pusing jika jatuh tempo kredit,” ujar Rasdha saat menjadi pembicara pada Seminar Cara Mudah Lunasi Utang yang digelar Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Parepare di Hotel Parewisata, Sabtu 12 Januari 2019.

Di hadapan 150 peserta Temu Pengusaha dan Warga Masyarakat Tanpa Riba (TP-WMTR) Parepare, Rasdha menceritakan kisah perjuangannya melunasi utang Rp9 miliar dalam tempo 1 tahun pada Desember 2017 lalu.
“Saat utang Rp9 milar, setiap bulan saya harus membayar cicilan Rp90 juta per bulan. Meski usaha kami masih berkembang, namun tak ada ketenangan jiwa dan keharmonisan rumah tangga,” ujar Rasdha.

Karena melihat usaha terus berkembang, lanjut Rasdha, pihak bank kemudian hendak merealisasikan pinjaman dari Rp9 Miliar menjadi Rp12 Miliar. “Namun saya tidak jadi teken kontrak pinjaman karena Allah SWT mempertemukan saya dengan komunitas pengusaha tanpa utang dalam mengembangkan bisnisnya. Akhirnya saya belajar dan terus belajar, kemudian menjual sejumlah asset lalu membayar utang di bank senilai Rp9 miliar,” ungkap Rasdha.

Ia mengaku, sangat takut azab Allah SWT seperti yang tertulis dalam kitab suci Alquran surah Al Baqarah ayat 278-279 yang artinya. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al Baqarah: 278-279).

Rasdha mengaku tobat dan berazam untuk tidak lagi berhubungan dengan utang. Sebab selama 20 tahun berwirausaha, ia bergelut dengan riba. “Jadi solusinya saya bersama istri sepakat mengiklankan sejumlah aset untuk dijual guna melunasi utang tersebut. Di samping itu, melobi pihak perbankan untuk memberikan keringanan. Syukur Alhamdulillah, Desember 2017 saya berhasil melunasi utang tersebut,” tandas Rasdha yang mengaku suka menu Ikan Bakar usai makan siang di salah satu warung makan di Kota Parepare.

SELANJUTNYA..

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: LunasPengusahaRasdha Tadjuddin

BeritaTerkait

Cari Solusi Stabilisasi Harga, Bupati Sidrap Kumpulkan Pengusaha Peternak Ayam

Cari Solusi Stabilisasi Harga, Bupati Sidrap Kumpulkan Pengusaha Peternak Ayam

Editor: Tohir Muhammad
19 Maret 2025

...

Lihat Peluang dan Buka Akses Ekonomi, Pemkot Parepare Juga Ajak Pengusaha ke IKN

Editor: Tohir Muhammad
3 Mei 2024

...

Relawan BPP Parepare Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Relawan BPP Parepare Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Editor: Tohir Muhammad
5 Januari 2024

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi