PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi selatan, telah membentuk satuan tugas (satgas) dana bantuan sosial (Bansos) di Bumi Lasinrang, Pinrang. Satgas ini akan melakukan pengawasan dalam penyerahan dana tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Hal ini terungkap saat dilakukannya Video Confrence (Vicon) Satgas Bansos di ruangan Vicon Polres Pinrang, Rabu (6/2/2019).
Vicon ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP.Bambang Suharyono, bersama Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bapeda Kabupaten Pinrang, serta Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas, dan sejumlah pejabat utama Polres Pinrang.
Dalam Vicon tersebut dibahas tentang bantuan penegakan hukum terkait pendistribusian bansos ke masyarakat. Dalam hal tersebut Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial kepada masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Dan dipaparkan pula tugas masing-masing Kasatgas dan Kasubsatgas yang ada di tingkat Polres.
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatakan, vicon ini merupakan gambaran kerjasama antara Polri khususnya Polres Pinrang, dengan instansi terkait diantaranya Badan Pengawasan Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, untuk bersinergi dalam penyaluran Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.
“Kami dari Polres Pinrang selalu siap membantu untuk melakukan pengamanan dan pengawasan hingga penegakan hukum jika terjadi pelanggaran pendistribusian Bantuan Sosial.” Kata Kapolres Pinrang. (rls/abd)