SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah kabupaten Sidrap melakukan inovasi baru dalam hal penerimaan pendapatan daerah bekerja sama Bank Sulselbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tapping Box” begitu namanya. Alat ini berfungsi secara online yang akan memudahkan UMKM yang ada di Sidrap. Alat ini didapatkan secara gratis begitu pun pemeliharaannya.
Alat ini juga berfungsi sebagai alat kontrol baik untuk stok barang, daftar menu dan grafik pertumbuhan usaha.
Diyakini dengan alat ini UMKM di kabupaten Sidrap lebih mudah dalam mengelola usahanya.
Tapping Box juga berfungsi sebagai alat penghitung pajak usaha masyarakat sehingga pengusaha tidak susah lagi untuk menghitung jumlah pajak usaha yang akan dibayar ke daerah.
Hal ini akuntabel dan transparan sehingga diharapkan bisa memacu pendapatan daerah.
Perkenalan perdana program yang ada di Sidrap dilakukan di Warkop “Kedai Ruby Coffee Puang Ony” dengan memasangkan alat ini.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagio, mengatakan program ini merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi dan penghitungan pajak usaha masyarakat sehingga tidak repot lagi menghitungnya.
“Ini suatu langkah inovasi dalam memudahkan masyarakat Sidrap memudahkan membayar pajak dan menghitungnya sehingga pendapatan daerah semakin digenjot,” ucap Subagio disela-sela peluncuran program tersebut, Kamis, 27 Juni 2019.
Diharapakan ke depan UMKM yang lain bisa mengikuti langkah tersebut. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna