MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sidrap) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (31/3. Penyerahan dilakukan simbolis di ruang pola Kantor BPK Perwakilan Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar.
Pemkab Sidrap menyerahkan LKPD langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Sidrap H Ruslan kepada Perwakilan BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani. “Setelah kami terima, kami di BPK akan melakukan pemeriksaan untuk kemudian akan kami uji dan nilai,” ujar Endang.
Ke depan, lanjut Endang, BPK meminta kepada seluruh Kepala daerah di Sulsel untuk menggunakan sistem akuntansi keuangan berbasis akrual.
Akrual adalah suatu metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebutt diterima atau dibayarkan. (adv/ris)