MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ikut menyikapi putusan Hak Angket terhadap dirinya.
Dia mengatakan, sejak awal dirinya memang yakini mitranya yakni DPRD tidak punya niat untuk pemakzulan atau pemberhentian seperti yang banyak diwacanakan.
“Sejak awal saya begitu meyakini bahwa DPRD Sulsel sama sekali tidak punya niat ingin memakzulkan atau memberhentikan, sebab kami dari awal hanya bekerja dan terus bekerja untuk rakyat,” kata Nurdin Abdullah, Jumat (23/8/2019).
Nurdin mengaku memberikan apresiasi atas keputusan dewan. Ke depan dia mengaku akan terus berupaya membangun sinergitas baik dalam menjalankan pemerintahan.
“Syukur alhamdulillah, secara pribadi dan kelembagaan sangat begitu mengapresiasi keputusan DPRD. Kami adalah mitra dari DPRD,” kata Nurdin Abdullah dalam rilis yang dikutip dari group Whatsapp Link Media Gub NA.
Seperti diketahui, poin Angket hasil rapat Pansus dan pimpinan dewan menghasilkan dua kesimpulan dan satu poin rekomendasi.
Dimana kesimpulannya disepakati akan adanya dualisme kepemimpinan dalam internal Pemprov Sulsel. Kemudian ada indikasi terjadi pelanggaran Ketentuan dan perundang-undangan serta adanya potensi kerugian negara.
“Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait yang dianggap perlu dan berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” begitu bunyi poin rekomendasi Angket tersebut. (*)