• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Lingkungan

Aliansi Selamatkan Pesisir-Nelayan Mariso Kecam Reklamasi CPI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2019
di Lingkungan

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Berlanjut, Gubernur Sulsel Alokasikan Rp 45 Miliar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Aktivitas Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) dinilai memberikan dampak buruk terhadap kehidupan nelayan Kota Makassar. Dampak tersebut di antaranya, pendangkalan sungai sebagai akses nelayan, bau busuk, pendapatan nelayan berkurang dan hilangnya ekosistem laut.

Bahkan reklamasi CPI tersebut sudah mengusur 43 KK nelayan.  Sehingga proyek reklamasi CPI dinilai merupakan proyek yang merusak lingkungan dan hak asasi manusia (HAM).

Aspirasi ini disampaikan oleh Aliansi Selamatkan Pesisir bersama Nelayan Mariso yang menggelar aksi yang menuntut hak atas laut. Aksi digelar di depan Kantor CLI Makassar, Kamis siang, 19 September.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis tadi menyebutkan bahwa empat (4) tahun pembangunan reklamasi berlangsung, pada bulan Mei 2019 pihak Ciputra menyatakan proyek reklamasi telah selesai. Namun, proyek yang sejak awal ditolak ini meninggalkan dan menimbulkan banyak masalah.

Ciputra tidak pernah bertanggungjawab atas wilayah tangkap dan peralatan tangkap nelayan yang ditimbun, apalagi hak tempat tinggal milik 43 KK yang digusur secara paksa.

Reklamasi CPI juga mengganggu akses nelayan tradisional dari Kelurahan Tamarunang, Panambungan, dan Bontorannu, Kecamatan Mariso karena pendangkalan yang terjadi di jalur yang mereka lewati di sekitar lokasi CPI.

Pendangkalan dan gangguan akses nelayan ini telah diprediksi sejak awal. Bahkan tertuang dalam dokumen Adendum AMDAL proyek reklamasi CPI. Sayangnya, pengerukan secara periodik guna menjamin akses nelayan tidak cukup untuk menghilangkan ganguan akses yang dialami dan dirasakan langsung oleh nelayan.

Buktinya, sepanjang reklamasi ini dilakukan dan hingga empat (4) bulan setelah dinyatakan selesai, gangguan akses tersebut masih dialami oleh nelayan Kecamatan Mariso.

Salah satu titik paling dangkal dan sempit yang harus dilewati oleh nelayan dari Kecamatan  Mariso berada di jembatan CPI. Bukannya memberikan jaminan atas akses nelayan, pihak Ciputra justru ingin membuat jembatan baru. Nelayan menganggap bahwa jembatan baru ini justru akan memperburuk keadaan. Hal lain yang diabaikan oleh Ciputra adalah membuat terusan kanal jongaya. Solusi alternatif terkait jaminan akses nelayan ini juga dituangkan dalam Adendum AMDAL, namun belum dilaksakan sampai saat ini.

Reklamasi CPI dengan seluruh permasalahan yang ditimbulkannya di atas, secara nyata melanggar hak nelayan. Situasi tersebut bahkan diperburuk dengan munculnya larangan menangkap ikan di sekitar lokasi CPI. Padahal sebelum CPI dibangun, wilayah tersebut merupakan ruang tangkap nelayan sehingga sejak reklamasi berjalan dan selesai  menyebabkan terjadinya penurunan hasil tangkap nelayan secara drastis.

Berangkat dari situasi faktual tersebut di atas, kami menuntut dengan tegas kepada pihak Ciputra Untuk:

1. Tidak melakukan pembangunan jembatan baru

2. Melakukan pemulihan akses nelayan Kelurahan Tamarunang, Panambungan, dan Bontorannu yang terganggu karena adanya pendangkalan di sekitar lokasi reklamasi CPI.

3. Menghentikan larangan menangkan ikan di sekitar lokasi reklamasi CPI.

4. Menuntut pemulihan hak atas alat dan ruang tangkap nelayan yang ikut tertimbun menjadi lahan reklamasi CPI. (rls/dmh)

Terkait: Center of Point Indonesia

TerkaitBerita

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026

...

Anggota Komisi III DPR Acungi Jempol Seruan SBY kepada Dunia Untuk Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Anggota Komisi III DPR Acungi Jempol Seruan SBY kepada Dunia Untuk Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Sulawesi-Rappo Indonesia Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan Bersama Komunitas Peduli Lingkungan Untia

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Sulawesi-Rappo Indonesia Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan Bersama Komunitas Peduli Lingkungan Untia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Juni 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan