MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Kabar duka menyelimuti warga Sulawesi Selatan. Mantan Gubernur Sulsel periode 1993-2003, H Zainal Basri Palaguna meninggal dunia.
Hal ini diketahui dari pesan elektronik yang disampaikan oleh menantu almarhum, Andi Dewi Mawang lewat pesan WhatsApp seperti dilansir dari terkini.id, Rabu sore, 2 Oktober 2019.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Ayahanda kami tercinta Almarhum Mayjen TNI ( Purn) H.Zainal Basri Palaguna hari ini Rabu 2 Oktober 2019 jam 16.15 WITA,” tulis Dewi lewat pesan WhatsApp.
“Insyaa Allah Rahimahullah Husnul Khotimah. Mohon doa ta semua Aamiin YRA. Rumah duka Jalan Hertasning Raya No 28 Makassar,” sambungnya.
Diketahui, almarhum menjabat Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1993 hingga tahun 2003. Ia dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Ahmad Amiruddin.
Salah satu jasa almarhum semasa menjabat gubernur yakni menggagas Hari Jadi Sulawesi Selatan.
Gagasan lahirnya Hari Jadi Sulawesi Selatan, berawal saat pria kelahiran Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, 9 Maret 1939 mengungkapkan keinginannya menemukan suatu wahana yang dapat menjadi salah satu pengikat, dalam upaya memperkuat wujud kebersamaan dan persatuan, yang selama ini sudah dirasakan mulai berkembang dengan baik di kalangan masyarakat.
Akan tetapi, untuk menyatukan dalam suatu jati diri sebagai suatu wilayah, masih memerlukan upaya penemuan.
Dengan bergulirnya gagasan ini ke dalam opini masyarakat, maka masukan dari berbagai kalangan secara meluas mulai mengalir, yang pada pokoknya menganggap pentingnya nenemukan suatu wahana Hari Jadi untuk mempertegas jati diri Sulawesi Selatan.
Wahana Hari Jadi juga dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa dalam banyak pengalaman yang dapat disimak, telah terbukti simbol Hari Jadi dapat memperkuat sinergi masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan perannya terhadap pembangunan.
Atas tanggapan dan dorongan dari banyak pihak dan kalangan tersebut, maka telah mewujudkan keberadaan Hari Jadi Sulawesi Selatan dimulai dengan suatu tahapan, dengan melakukan upaya untuk menemukan momentum puncak ataupun kejadian penting di Sulawesi Selatan, yang dapat dijadikan dasar bagi proses perumusan yang akan ditetapkan kemudian sebagai momentum Hari Jadi Sulawesi Selatan.
Dalam rumusan inilah, lahir dan terwujud tanggal 19 Bulan Oktober Tahun 1669 yang kemudian oleh HZB Palaguna, menuangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tingkat I sulawesi Selatan, untuk selanjutnya dibahas dan dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan.
Atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan melakukan proses pembahasan sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan.
Proses pembahasan yang berlangsung amat ketat dan dinamis, setelah bersidang berkali-kali, baik siang maupun malam untuk mempertemukan perbedaan pandangan dan menyatukan persepsi, maka pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan menyetujui dan menetapkan secara bulat, tanggal 19 Oktober 1669 sebagai Hari Jadi Sulawesi Selatan, melalui Peraturan Daerah Tingkat Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.
Selamat jalan H Zainal Basri Palaguna. Jasa-jasamu akan selalu dikenang masyarakat Sulawesi Selatan. (*)
Sumber: Terkini.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna