Foto: Muhammad Ihsan
SOPPENG, PIJARNEWS.COM—Komitmen memberantas korupsi ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kabupaten yang dikenal dengan Kota Kalong itu berhasil menempati peringkat ke-4 progres renaksi korsupga.
Hal ini berdasarkan progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 area intervensi hingga 8 Januari 2020 yang dirilis oleh Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), terkhusus Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan mengatakan bahwa Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, yaitu mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Barang/Asset Daerah, Dana Desa, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Dari 8 area intervensi ini, khusus Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten Soppeng menempati peringkat ke-4 se-Sulawesi Selatan dengan bobot 73 persen. Capaian ini adalah hasil kerja sama semuanya dan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pencegahan korupsi serta tatakelola pemerintahan yang baik.
“Untuk itu, mari kita semua menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan perundang-undangan,” ingatnya. (rls/dmh)