• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

“RenAksi” Pencegahan Korupsi Sidrap Capai Level Hijau

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Januari 2020
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Rencana Aksi (RenAksi) Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pada aplikasi MCP Korsupgah KPK RI (Monitoring Center for Prevention Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) tahun 2019 berada pada level hijau dengan capaian 83%.

Capaian tersebut menjadikan RenAksi Pemkab Sidrap berada pada posisi keempat dari 25 kabupaten/kota dan provinsi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Lima besar progres renaksi terbaik 2019 yaitu Pemprov Sulsel 90%, Pemkot Makassar 85%, Pemkab Maros 84%, Pemkab Sidrap 83% dan Pemkot Palopo 83%.

RenAksi dilakukan pada 8 area intervensi yakni Perencanaan dan penganggaran APBD 84%, Pengadaan Barang dan Jasa 73%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 89%, Kapabilitas APIP 77%, Manajemen ASN 92%, Optimalisasi pendapatan daerah 95%, Manajemen asset daerah 77% dan Tata Kelola Desa 80% dengan akumulasi capaian Pemkab Sidrap 83%.

Admin MCP Amannang Saily Endeng membenarkan capaian Pemkab Sidrap di tahun 2019 tersebut. “Alhamdulillah, from zero to hero, di tahun 2018 kita finish di posisi 3 terbawah namun di tahun 2019 ini kita bisa finish di posisi 4 dari 25 kabupaten/kota dan provinsi se Sulawesi Selatan,” ungkap Amannang, melalui keterangan tertulis Senin (20/1/2020).

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Beberapa capaian yang rendah dan menjadi rencana aksi untuk capaian di tahun 2020, lanjut Amannang, antara lain pada sektor perencanaan dan penganggaran: integrasi perencanaan dan penganggaran. Sektor pengadaan barang dan jasa: reviu pemaketan barang dan jasa, penayangan Sirup dan terpenuhinya kebutuhan jabatan fungsional untuk UKPBJ.

Sektor pelayanan terpadu satu pintu: penerapan e-signature dan perkada tentang tax clearance. Sektor kapabilitas APIP: kecukupan jumlah SDM Auditor dan kepatuhan anggaran untuk pelaksanaan mandatory audit Inspektorat. Sektor manajemen ASN: implementasi aplikasi penilaian e-kinerja. Sektor tata kelola dana desa: implementasi siswaskeudes dan laporan pertanggungjawaban desa yang tepat waktu kepada Dinas Pemdes dan Inspektorat.

Sektor optimalisasi pendapatan daerah penambahan alat dan penagihan piutang pajak. Sektor manajemen aset daerah: upaya pensertifikatan tanah, kepemilikan BPKP kendaraan bermotor, dan penertiban kendaraan bermotor pemda.

“Terimakasih kepada seluruh OPD terkait yang menjadi area intervensi aksi korsupgah KPK atas dukungan dan kerjasamanya, ini merupakan pencapaian terbaik kita, penghargaan khusus Kami sematkan kepada Pak Sekda (Sudirman Baungi) yang menjadi pelaksana tugas Inspektorat dan koordinator aksi selama tahun 2019,” lontar Amannang.

Amannang juga mengutarakan, Tim Korsupgah Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda A melalui saluran WAG (WhatsApp Group) mengatakan tahun 2020 pihaknya akan minta laporan akselerasi memasukkan hasil penagihan tunggakan pajak.

“Beliau berpesan agar dibuat rencana dari sekarang,” tutur Amannang.

Sementara itu, Inspektur Daerah Sidenreng Rappang DR. H. Moh. Rohady Ramadhan berharap agar para OPD yang menjadi area intervensi aksi korsupgah KPK dapat berbenah dari sekarang.

“Agenda terkini Inspektorat akan melakukan reviu HPS dan reviu pemaketan barang dan jasa, kita berharap agar RUP dapat selesai sebelum 31 Januari 2020,” tandas Inspektur Daerah yang baru dilantik ini. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Sidrap

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan