• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Ini Motif Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
4 April 2020
di Kriminal
Terduga Pembunuh Mayat dalam Karung Akhirnya Diringkus di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Wl alias GN (55) seorang penggembala itik, warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, diringkus Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang. WI menjadi terduga dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung.

Dalam rilis Polres Pinrang, disebutkan, Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, terduga pelaku dan korban telah menikah siri.

Terduga pelaku juga menuduh korban (istri siri) selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga pelaku merasa kesal dan marah sehingga nekat melakukan pembunuhan. Tak hanya itu, terduga pelaku memasukkan korban ke dalam karung lalu memukuli dengan balok dan menghanyutkan di sungai.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, juga mengakui bahwa dirinya telah menikah siri dengan korban selama kurang lebih dua tahun lalu.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Sebelum terjadinya pembunuhan, terduga pelaku berkomunikasi dengan korban melalui telepon dan mengajak korban untuk janjian bertemu. Pada malam harinya korban menepati janji tersebut untuk bertemu dengan WI alias GN di Jalan Poros Pinrang – Rappang tepatnya di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Setelah pertemuan terjadi antara pelaku dengan korban, terjadilah perselisihan sehingga pelaku langsung mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban ke arah kepala sehingga korban pingsan.

Setelah korban pingsan pelaku memeluk badan korban dan mendorong badan korban turun dari jembatan. Kemudian pelaku menutupi kepala hingga badan korban menggunakan karung.

Kemudian pelaku bersama korban yg pingsan terjun ke sungai, dan pelaku menenggelamkan korban hingga korban meninggal dunia.

Setelah pelaku yakin bahwa korban telah meninggal maka pelaku berenang ke tepi sungai dan korban sengaja dihanyutkan oleh pelaku.

Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat dimana pelaku tinggal untuk mengurus itik.

Terkait: Mayat dalam Karung

BeritaTerkait

Terduga Pembunuh Mayat dalam Karung Akhirnya Diringkus di Pinrang

Terduga Pembunuh Mayat dalam Karung Akhirnya Diringkus di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
4 April 2020

...

inafis

Tato dan Cincin Ungkap Identitas Mayat dalam Karung di Pinrang

Editor: Alfiansyah Anwar
3 April 2020

...

mayat perempuan

Ini Ciri-ciri Mayat Perempuan dalam Karung Tanpa Identitas

Editor: Alfiansyah Anwar
1 April 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi