ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang, khususnya di Maiwa, Polsek Maiwa rutin mengelar razia.
Seperti yang dilakukan, Kamis (30/4/2020) malam. Polsek Maiwa yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Maiwa Aiptu Guntur, Kanit intel Polsek Maiwa Aipda Syamsu Alam, SH, Ka Spkt 1 Polsek Maiwa Bripka Hamdan, SH dan Brigpol Ansar membubarkan yang masih melakukan kegiatan berkumpul.
“Razia itu tetap kita lakukan agar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik, tadi malam kita baru saja lakukan razia keramaian dan membubarkan warga yang masih berkerumun,” ujar AKP Tu’ba Patanggu.
Dasar tindakan melakukan pembubaran itu lanjutnya ada dua pertama UU RI NO. 2 TAHUN 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri.
Dalam kegitan itu, Polsek Maiwa juga sekaligus memberi edukasi kepada warga yang masih berkumpul.
“Jadi pada pukul 22.30 WITA, personel Kami melaksanakan penertiban tempat berkumpulnya masyarakat. Kita berikan imbauan di Rumah warga di Kelurahan Bangkala dan di himbau agar tidak berkumpul lagi, di rumah saja, selalu memakai masker serta selalu jaga jarak,” pungkasnya.
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir