POLMAN, PIJARNEWS.COM — Aktivitas pengawasan posko Covid-19 perbatasan Pinrang-Polman kini mulai longgar. Pasalnya bagi warga ber-KTP Non Sulbar sudah bebas melintas di pintu masuk Provinsi Sulawesi Barat.
Dari pantauan Pijarnews.com, terlihat banyak kendaraan warga yang berhasil melintas dan tidak ada lagi warga yang memutar balik kendaraan mereka.
Usman, Koordinator Posko Perbatasan Pinrang-Polman saat ditemui Minggu (31/5/2020) membenarkan hal tersebut.
“Iya, sudah diperbolehkan. Tapi tetap kami mendata mereka,” ungkapnya.
Usman menambahkan meski sudah diperbolehkan, pihaknya tetap memberi anjuran agar warga yang melintas tapi ber-KTP non Sulbar untuk membawa surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan.
“Apabila tidak ada, kami inginkan ada beberapa Dinas Kesehatan yang ada di luar perbatasan sini siap memberikan surat keterangan itu,” jelasnya. (*)
Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar