MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penyemprotan massal disinfektan secara serentak pada 20-21 Juni mendatang.
Penyemprotan massal di 15 kecamatan itu akan dilakukan setiap sabtu minggu selama sebulan. Sekitar 3.000 personil gabungan yang diterjunkan, mereka terdiri 400 orang dari Satpol PP, 200 orang dari Dinas Perhubungan, 200 orang dari Dinas Pemadam Kebakaran, 50 orang dari BPBD, 168 orang Camat dan lurah, 153 orang LPM kelurahan, 30 orang PMI, 996 Ketua RW, dan selebihnya dari pihak TNI dan Polri.
“Jadi mulai dari jam 9 pagi kita akan melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil damkar. Kita juga siapkan untuk penyemprotan di lorong- lorong,” ujarnya saat melakukan rapat kordinasi bersama para Forkopimda Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten 1, SKPD dan Camat, di Posko Covid 19, Kamis (18/6/2020).
Dalam rapat kordinasi itu juga menekankan akan memberi sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Kita tidak akan menyiram toko dan bahan makanan jualan orang, tapi yang kita tindaki itu orangnya. Sanksinya itu kita akan tegur dulu semisal tidak pakai masker saat masuk mall inspektur covid akan menyuruh pulang dan kalau masih bandel ada sanksi tegas,” tegas Yusran.
Yusran berharap disinfektan massal ini memberikan hasil yang signifikan untuk menghentikan laju penyebaran virus Covid-19 di Makassar.
“Intinya kita mau virus cepat hilang. Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting, baik itu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, makan bergizi dan berolahraga setiap hari,” harapnya. (*).