PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Nasdem Parepare, Tasming Hamid (TSM) yang juga Wakil Ketua I DPRD Parepare menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Delima Sari, Minggu (5/7/2020).
Tasming menguraikan peran laki-laki maupun perempuan yang diatur dalam Perda itu memiliki hak yang sama. Yakni diberi ruang untuk berkontribusi membangun dan memajukan daerah.
“Kita ingin perempuan juga maju, dengan tetap menjaga kordratnya,” ujarnya.
Legislator Partai NasDem Parepare tersebut menjelaskan, diharapkan penerapan perda tersebut dapat tercapai. Sehingga, lanjut TSM, perempuan bisa produktif, terhindar dari kekerasan dan pemahaman terhadap gender tersampaikan.
“Karena haknya sama, maka kesempatan pun juga sama di setiap bidang. Baik dalam hal pekerjaan juga perannya pada kegiatan aksi sosial,” kata Anggota DPRD dua periode tersebut.
Tasming menambahkan, perempuan harus punya peran dan bisa berpikir lebih maju lagi. Perempuan, kata TSM, harus terus berinovasi dan berperan aktif dalam sektor pembangunan daerah.
“Kita harap semua berkontribusi. Sehingga akan mendorong kemajuan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf