PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare melakukan pemeriksaan hewan kurban. Itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana menjelaskan pemeriksaan itu sebagai upaya Pemkot Parepare memastikan kelayakan hewan kurban dari syarat kesehatan.
“Kegiatan ini sudah lebih dua minggu kita laksanakan. Semua hewan kurban ternak besar maupun hewan kurban ternak kecil kita data dan kita periksa,” jelas Wildana, saat ditemui di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis (23/7/2020).
Wildana menguraikan, hingga saat ini hewan kurban di Kota Parepare yang sudah didata dan dicek kesehatannya berjumlah 735 ekor untuk ternak besar dan 480 ekor untuk ternak kecil.
“Angka tersebut kemungkinan akan ada penambahan. Namun dibandingkan tahun lalu hewan yang kita data terjadi penurunan. Penyebabnya mungkin karena kondisi pandemik ini,” paparnya.
Usai diperiksa, Dinas PKP Kota Parepare kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diberikan kepada penjual hewan kurban sebagai bukti syarat kelayakan.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor: Dian Muhtadiah Hamna