• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PERKARA Enrekang Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
13 Agustus 2020
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa
PERKARA Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

PERKARA Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

Aksi bentang spanduk dan pembagian selembaran dimulai pukul 16.30 wita sampai pada jam 17.00 wita. Pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel, menolak RUU Omnisbus Law.

“Kami menilai bahwa rakyat tidak membutuhkan RUU Omnibus Law. Rakyat membutuhkan Reforma Agraria Sejati yang akan menjadi dasar melenyapkan sistem pertanian terbelakang ” ujar Ibba, Kordinator PERKARA.

Menurutnya, RUU Omnibus Law,berpihak kepada investor dan bukan solusi bagi rakyat. Ibba menilai RUU itu, melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan.

Selain itu, membuka celah korupsi melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat rakyat.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Sentralisme kewenangan yaitu kebijakan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat.

Menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa. Legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak-outsourcing.

Percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis dan kerusakan lingkungan.

Celah lainnya, kata dia, berpotensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja. Kriminalisasi, represi, dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.

RUU ini, kata dia, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual, tegasnya.

Risman kader PERKARA, menambahkan, kondisi rakyat Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19 semakin miskin dan menderita akibat hantaman krisis ekonomi.

“Kami mengetahui, RUU Omnisbus Law ini merugikan rakyat dan menindas kaum buruh dan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan karpet merah bagi investasi kapitalis, imperialisme, borjuasi komperador dan tuan tanah sebagai agen kapitalis asing di dalam negeri,” kata Risman.

“Kami menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak DPR RI, segera menghentikan dan membatalkan RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja ini karena tidak berpihak kepada rakyat dan bukan solusi untuk menyejahtrakan,” katanya. (*)

Reporter : Armin

Terkait: Perkara Enrekang

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan