• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PERKARA Enrekang Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
13 Agustus 2020
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa
PERKARA Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

PERKARA Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).

Aksi bentang spanduk dan pembagian selembaran dimulai pukul 16.30 wita sampai pada jam 17.00 wita. Pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel, menolak RUU Omnisbus Law.

“Kami menilai bahwa rakyat tidak membutuhkan RUU Omnibus Law. Rakyat membutuhkan Reforma Agraria Sejati yang akan menjadi dasar melenyapkan sistem pertanian terbelakang ” ujar Ibba, Kordinator PERKARA.

Menurutnya, RUU Omnibus Law,berpihak kepada investor dan bukan solusi bagi rakyat. Ibba menilai RUU itu, melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan.

Selain itu, membuka celah korupsi melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat rakyat.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Sentralisme kewenangan yaitu kebijakan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat.

Menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa. Legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak-outsourcing.

Percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis dan kerusakan lingkungan.

Celah lainnya, kata dia, berpotensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja. Kriminalisasi, represi, dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.

RUU ini, kata dia, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual, tegasnya.

Risman kader PERKARA, menambahkan, kondisi rakyat Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19 semakin miskin dan menderita akibat hantaman krisis ekonomi.

“Kami mengetahui, RUU Omnisbus Law ini merugikan rakyat dan menindas kaum buruh dan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan karpet merah bagi investasi kapitalis, imperialisme, borjuasi komperador dan tuan tanah sebagai agen kapitalis asing di dalam negeri,” kata Risman.

“Kami menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak DPR RI, segera menghentikan dan membatalkan RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja ini karena tidak berpihak kepada rakyat dan bukan solusi untuk menyejahtrakan,” katanya. (*)

Reporter : Armin

Terkait: Perkara Enrekang

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan