• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Polres Enrekang Tertibkan Miras Jenis Ballo

Editor: Tim Redaksi
25 Agustus 2020
di Ajatappareng, Sulselbar
Operasi Miras

Pelres Enrekang gelar operasi kewilayahan, mengamankan pemuda sedang mengonsumsi miras

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Binmas Polres Enrekang gelar sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat, melalui Operasi Kewilayahan atau Bina Kusuma Lipu 2020-Covid 19.

Binmas Polres Enrekang, berikan penyuluhan di tempat umum, pembinaan pemuda yang kerap mengonsumsi minuman keras.

Operasi ini Kasat Binmas AKP Yulianus Tedangdang bersama personel Binmas Polres Enrekang di Lingkungan Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (25/8/2020).

AKP Yulianus Tedang , mengajak, pemuda agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang, dengan tidak mengonsumsi minuman keras.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026

“Kami imbau kepada adik -adik sekalian agar menghindari dan tidak mengonsumsi miras. Minuman keras dapat mengganggu akal pikiran yang sehat,” katanya.

Menurutnya, dampak dari minuman keras akan mempengaruhi keamanan lingkungan sekitar dan itu bisa dikenakan sanksi tegas.

“Kadang kala banyak pemuda yang suka mabuk-mabukan akibat minuman keras, lalu berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Jadi harapan saya agar adik-adik sekalian bisa menyadari dampak dan akibat dari minuman keras,” katanya.

Saat operasi petugas mendapati pemuda sedang minum minuman keras diberi sanksi sosial dan berjanji tidak mengulanginya lagi.(*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangMiras

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi