MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Aktivitas penambangan yang diduga mengandung emas di kawasan Siguntu di Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang Kota Palopo, diminta segera ditindak.
Berbagai elemen mendesak dihentikan dan pelaku penambangan ilegal tersebut diusut. Karena sangat dikhawatirkan jika aktivitas tambang itu akan menjadi pemicu terjadinya bencana.
Diketahui gugusan pegunungan di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa. Ini juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo.
Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyampaikan, Pemprov Sulsel telah melakukan tindakan.
“Berkaitan dengan tambang, Sekretaris Dinas dan beberapa staf sekarang sudah di Palopo. Jadi kami sudah antisipasi itu, jadi insyaallah kita akan mendapat laporan yang konkrit sehingga kita mengambil langkah-langkah segera,” kata Nurdin Abdullah. di sela rapat paripurna DPRD Sulsel, terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis ( 278/2020).
Tanggapan Gubernur itu juga untuk merespon aspirasi yang disampaikan fraksi dewan dalam rapat tersebut.
“Itu ilegal Pak, tidak ada juga izinnya. Makanya, aparat Kehutanan harus turun, makanya dia sudah di sana,” sebutnya.(*)