PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menahan seorang perempuan karena ketahuan mencuri Handphone (HP).
Tersangka tersebut berinisial R. Di depan Polisi, ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di Pinrang bersama empat orang rekannya.
Kanit Resum Ipda Sukri mengatakan, salah satu dari empat orang pelaku berinisial E kini ditahan di Polsek Mamajang Makassar. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Sukri mengatakan, tersangka R mengaku sudah melakukan aksinya di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya di Pasar Sentral dan Pasar Kampung Jaya Pinrang.
Sukri membeberkan, modus pelaku yakni dengan mengambil Handphone ibu-ibu yang disimpan disadel dengan menggunakan pakaian kerudung.
Pelaku R mengaku khilaf. Ia melakukan perbuatan tersebut karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ibu empat anak itu mengatakan, sudah lama tak mendapatkan nafkah dari suaminya. Itu setelah cerai 10 tahun lalu. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar