PINRANG, PIJARNEWS.COM–Proses belajar mengajar tatap muka di kelas diseluruh sekolah di kabupaten Pinrang dinyatakan dihentikan dan kembali belajar melalui daring, terhitung Kamis (17/9/2020).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Darmin mengatakan, pemberhentian proses belajar tatap muka di kelas berlaku untuk semua tingkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMA/SMK
“Ini berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Pinrang,” Kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).
Dia mengatakan, pemberhentian proses belajar mengajar tatap muka ini, untuk menghindari adanya penyebaran Covid19 di sekolah-sekolah. ” Untuk proses belajar mengajar selanjutnya, dilakukan secara daring seperti sebelum sekolah tatap muka,” katanya.
Proses belajar tatap muka lanjut dia, akan dibuka kembali setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menerima instruksi dari Pemerintah Daerah dan tim Gugus Covid19.
Terkait kebijakan itu, Kepala SD Negeri 161 Unggulan Kabupaten Pinrang Hj.Salmiati mengatakan, siswa yang terlanjur tiba di sekolah, terpaksa di minta untuk kembali ke rumahnya.
“Kita hubungi orang tua siswa, agar menjemput anaknya, karena proses belajar mengajar tatap muka untuk sementara dihentikan,” ucapnya.
Proses belajar mengajar kata dia, dilanjutkan melalui online agar pendidikan Murid SD negeri 161 Unggulan tetap berkesinambungan.
“Kita kembali melakukan pembelajaran Daring,” ungkapnya.
Rilis/Sucipto Al-Muhaimin