• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sampai di Sekolah, Siswa SD I61 Unggulan Pinrang Diminta Pulang, Ini Sebabnya

Editor: Tohir Muhammad
17 September 2020
di Ajatappareng, COVID-19
sekolah

Int.

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Proses belajar mengajar tatap muka di kelas diseluruh sekolah di kabupaten Pinrang dinyatakan dihentikan dan kembali belajar melalui daring, terhitung Kamis (17/9/2020).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Darmin mengatakan, pemberhentian proses belajar tatap muka di kelas berlaku untuk semua tingkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMA/SMK

“Ini berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Pinrang,” Kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).

Dia mengatakan, pemberhentian proses belajar mengajar tatap muka ini, untuk menghindari adanya penyebaran Covid19 di sekolah-sekolah. ” Untuk proses belajar mengajar selanjutnya, dilakukan secara daring seperti sebelum sekolah tatap muka,” katanya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

Proses belajar tatap muka lanjut dia, akan dibuka kembali setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menerima instruksi dari Pemerintah Daerah dan tim Gugus Covid19.

Terkait kebijakan itu, Kepala SD Negeri 161 Unggulan Kabupaten Pinrang Hj.Salmiati mengatakan, siswa yang terlanjur tiba di sekolah, terpaksa di minta untuk kembali ke rumahnya.

“Kita hubungi orang tua siswa, agar menjemput anaknya, karena proses belajar mengajar tatap muka untuk sementara dihentikan,” ucapnya.

Proses belajar mengajar kata dia, dilanjutkan melalui online agar pendidikan Murid SD negeri 161 Unggulan tetap berkesinambungan.

“Kita kembali melakukan pembelajaran Daring,” ungkapnya.

Rilis/Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Covid-19PinrangProtokol Kesehatan

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi