• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Sekjen Kemenkumham Serahkan Sertifikat IG Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dan Lada Lutim

Editor: Tim Redaksi
17 September 2020
di Sulselbar
0
0
BAGI
15
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Geografis (IG) untuk Beras Pulu’ Mandoti Kabupaten Enrekang dan Lada Luwu Timur di Hotel Claro Makassar, Kamis (17/9).

Disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, penyerahan sertifikat IG tersebut diterima langsung Wakil Bupati Enrekang, Asman dan Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler.

Bambang mengatakan, saat ini Menkumham mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah di seluruh provinsi yang merupakan perwakilan Menkumham agar potensi–potensi daerah dapat berkembang sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Dengan pemberian 2 sertifikat Indikasi Geografis ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lainnya untuk terus menggali kekayaan alam maupun budaya yang ada di daerah masing-masing,” ujar Sekjen Kemenkumham RI.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Sekjen menambahkan, pada saat ini masih 4 lada Indonesia yang mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dan lada Luwu Timur adalah lada ke empat yang mendapatkan sertifikat indikasi geografis dengan ciri khas memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam. Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti adalah beras kelima yang mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dengan ciri khas beras dengan kadar amilosa sangat rendah, sehingga bila dimasak akan menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket, dengan aroma wangi khas.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Sulawesi Selatan merupakan tempat bagi orang–orang berinovasi serta berbagai produk daerah yang khas.

Sudirman akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual agar mendapatkan legal standing yang jelas.

Sementara itu, Harun mengatakan, Perlindungan Hak Indikasi Geografis tersebut diberikan selama ciri dan kualitas tertentu yang menjadi dasar bagi perlindungan atas Indikasi Geografis tersebut masih ada.

Diberikannya hak Indikasi Geografis terhadap Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dan Lada Luwu Timur berdasarkan Undang–Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2017 tentang Indikasi Geografis.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: KemenkumhamSertifikat
Tim Redaksi

Tim Redaksi

BeritaTerkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026
0

...

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Muhammad Tohir
23 Juli 2025
0

...

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2025
0

...

Selanjutnya
Oleh : Ummu Fikri (Pengajar dan Pemerhati Sosial)

OPINI: Kala Kerinduan Tatap Muka Terhalang Dinding Tebal Pandemi

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi