• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diprotes Perkara Soal Pohon, DLH Enrekang Janji Bakal Menebang

Editor: Tohir Muhammad
21 September 2020
di Ajatappareng, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) membentangkan spanduk protes kepada pemerintah Enrekang terkait keberadaan pohon rimbun, mati dan lapuk di kota Enrekang, Minggu (20/9/2020).

Perkara menilai, pohon diatas trotoar itu tak hanya rimbun, tapi sejumlah pohon berukuran besar itu juga mati dan lapuk disekitar permukiman serta pertokoan masyarakat.

Irwan dalam orasinya mengatakan, aksi membentangkan spanduk bertuliskan PEMDA Kabupaten Erekang Tutup Mata, Masyarakat Diharap Waspada dan Warga Sekitar Yang Sabar ada pesan pada instansi teknis terkait.

“Pemda Enrekang tutup mata karena sudah ada mencuat aspirasi warga sekitar ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, tapi belum ada tindaklanjut nyata, ataupun klarifikasi terkait pohon yang tumbuh membahayakan,” ujar Irwan.

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026

Dari pantauan pijarnews.com, memang di poros jalan Pattimura samping pasar sentral Enrekang banyak berjejer pohon ketapang dengan ranting besar.

“Ranting besar ini yang dikeluhkan, karena takut menimpa pengendara yang lewat dan bangunan kios dan permukiman warga, padahal sudah berulang kali diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk dipangkas tapi tidak digubris,” sesalnya.

Ia menambahkan, masyarakat sekitar khawatir dengan keberadaan pohon mati dan ranting besar yang melintang diatas bahu jalan.

“Ini harusnya tidak dibiarkan Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, karena keberadaan pohon itu rawan roboh. Dan tempatnya pun di area yang ramai, dekat dari pemukiman warga, Bank BRI, warung dan toko bangunan,” ungkapnya.

Dalam Undang- undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, penjelasan Pasal 29 secara eksplisit Pemerintah Daerah berkewajiban kelola ruang terbuka hijau termasuk jalur hijau sepanjang jalan protokol kota/ kabupaten.

Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan, ada metode pemeliharaan yaitu pemangkasan cabang pohon, dahan dan ranting, agar tidak menghalangi pengguna jalan.

Massa aksi juga mengancam akan menggelar aksi nantinya ketika aspirasi yang ketiga kalinya belum mendapat respon dari pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal langkah pemda sampai Dinas terkait menangani masalah itu secara konkret,” tutup Risman, korlap aksi.

Saat dikonfirmasi pijarnews.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Mursalim B, MP mengatakan, pohon di kota yang sudah tua dan lapuk atau cabang pohon, ranting diatas trotoar dan jalan akan segera di pangkas.

“Pohon seputaran pasar senteral enrekang itu atau jalan poros, cabang pohon sudah ditebang bertahap, tapi kalo pohon yang mati diperlukan ahlinya, jadi pasti kita tebang,” jelasnya. (*)

Reporter : Armin

Terkait: DLHEnrekangPerkaraPohon

Berita Terkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi