• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diprotes Perkara Soal Pohon, DLH Enrekang Janji Bakal Menebang

Editor: Muhammad Tohir
21 September 2020
di Ajatappareng, Peristiwa
Diprotes Perkara Soal Pohon, DLH Enrekang Janji Bakal Menebang

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) membentangkan spanduk protes kepada pemerintah Enrekang terkait keberadaan pohon rimbun, mati dan lapuk di kota Enrekang, Minggu (20/9/2020).

Perkara menilai, pohon diatas trotoar itu tak hanya rimbun, tapi sejumlah pohon berukuran besar itu juga mati dan lapuk disekitar permukiman serta pertokoan masyarakat.

Irwan dalam orasinya mengatakan, aksi membentangkan spanduk bertuliskan PEMDA Kabupaten Erekang Tutup Mata, Masyarakat Diharap Waspada dan Warga Sekitar Yang Sabar ada pesan pada instansi teknis terkait.

“Pemda Enrekang tutup mata karena sudah ada mencuat aspirasi warga sekitar ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, tapi belum ada tindaklanjut nyata, ataupun klarifikasi terkait pohon yang tumbuh membahayakan,” ujar Irwan.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Dari pantauan pijarnews.com, memang di poros jalan Pattimura samping pasar sentral Enrekang banyak berjejer pohon ketapang dengan ranting besar.

“Ranting besar ini yang dikeluhkan, karena takut menimpa pengendara yang lewat dan bangunan kios dan permukiman warga, padahal sudah berulang kali diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk dipangkas tapi tidak digubris,” sesalnya.

Ia menambahkan, masyarakat sekitar khawatir dengan keberadaan pohon mati dan ranting besar yang melintang diatas bahu jalan.

“Ini harusnya tidak dibiarkan Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, karena keberadaan pohon itu rawan roboh. Dan tempatnya pun di area yang ramai, dekat dari pemukiman warga, Bank BRI, warung dan toko bangunan,” ungkapnya.

Dalam Undang- undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, penjelasan Pasal 29 secara eksplisit Pemerintah Daerah berkewajiban kelola ruang terbuka hijau termasuk jalur hijau sepanjang jalan protokol kota/ kabupaten.

Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan, ada metode pemeliharaan yaitu pemangkasan cabang pohon, dahan dan ranting, agar tidak menghalangi pengguna jalan.

Massa aksi juga mengancam akan menggelar aksi nantinya ketika aspirasi yang ketiga kalinya belum mendapat respon dari pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal langkah pemda sampai Dinas terkait menangani masalah itu secara konkret,” tutup Risman, korlap aksi.

Saat dikonfirmasi pijarnews.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Mursalim B, MP mengatakan, pohon di kota yang sudah tua dan lapuk atau cabang pohon, ranting diatas trotoar dan jalan akan segera di pangkas.

“Pohon seputaran pasar senteral enrekang itu atau jalan poros, cabang pohon sudah ditebang bertahap, tapi kalo pohon yang mati diperlukan ahlinya, jadi pasti kita tebang,” jelasnya. (*)

Reporter : Armin

Terkait: DLHEnrekangPerkaraPohon

BeritaTerkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
13 Oktober 2025

...

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Editor: Tim Redaksi
6 April 2025

...

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi