• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Fraksi NasDem Parepare Siap Perjuangkan TPP ASN

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 November 2020
di Ajatappareng
Yasser Latief

Ketua Fraksi Nasdem, Yasser Latief saat melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem Parepare siap memperjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di APBD Pokok 2021.

Hal Itu disampaikan Fraksi NasDem Parepare pada pandangan umumnya di paripurna RAPBD Pemkot Parepare tahun anggaran 2021 di ruang sidang paripurna, Selasa (17/11/2020) lalu.

“Untuk anggaran 2021 ini, sudah sepatutnya ASN menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Itu demi mendorong performa ASN dapat meningkat. Dengan itu, juga akan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja dan prestasi kerja,” urai anggota Fraksi NasDem, Suyuti yang membacakan pandangan umum fraksinya.

Ketua Fraksi NasDem Parepare, Yasser Latief menambahkan, TPP itu sudah selayaknya diberikan ke ASN. Mengingat, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare sudah berada pada posisi sedang.

“Sehingga, keberpihakan dan kepedulian pemerintah kota untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui TPP menjadi kebijakan yang sangat di nantikan oleh ASN,” jelas YL -sapaannya- Rabu (18/11/2020).

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Anggota Komisi III DPRD Parepare itu juga menambahkan, yang menjadi poin utama dalam pemberian TPP kepada ASN sebab itu telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

“Di sini kita buktikan lagi slogan yang selalu diucapkan Wali Kota Parepare, yakni Tiga taat itu. Jika memang demikian, kebijakan TPP itu harus dilakukan,” tukasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan PP no 12 tahun 2019, pada pasal 58 ayat 1, berbunyi pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: ASNDPRDNasdemParepareTPP ASN

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan