• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Legislator PKB Parepare, Andi Fudail -Kemeja Putih- saat mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2016 --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator PKB Kota Parepare, Andi Fudail mensosialisasikan Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PPKP) Kota Parepare, Sabtu (21/11/2020).

Di kesempatan itu, warga gunakan untuk mempertanyakan soal bantuan bedah rumah. Itu di sampaikan oleh salah seorang peserta, Taufik.

“Bagaimana dengan warga yang memang layak mendapatkan bantuan bedah rumah, tetapi bukan pemilik tanah,” tanya Taufik.

Berdasarkan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Andi Fudail memberikan penjelasan jika hal itu bisa dikomunikasikan. Dengan meminta ke pemilik tanah untuk mendapatkan izin.

“Dulu aturannya memang tidak bisa. Tetapi saat ini sudah ada kelonggaran. Hal itu bisa dikomunikasikan ke pemilik tanah,” jelasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Selain itu, Wakil Ketua PKB Parepare itu juga memberikan penjelasan, jika dalam Perda nomor 3 tahun 2016 itu, juga diatur pengembang perumahan yang tidak melaksanakan komitmetnya. Dalam hal, memperbaiki jalan, fasilitas air dan listrik.

“Dalam Perda ini, pengembang perumahan berkewajiban melaksanakan kewajibannya. Tadi kita minta agar didata, di perumahan mana saja ada pengembang yang belum tepati komitmennya. Akan kita tindak lanjuti,” kata Afu -sapaannya-.

Di kegiatan itu juga, Andi Fudail juga mengingatkan warga agar tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta di cek suhu tubuhnya. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePareparePerumahanPKBSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan