• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 3 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Legislator PKB Parepare, Andi Fudail -Kemeja Putih- saat mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2016 --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator PKB Kota Parepare, Andi Fudail mensosialisasikan Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PPKP) Kota Parepare, Sabtu (21/11/2020).

Di kesempatan itu, warga gunakan untuk mempertanyakan soal bantuan bedah rumah. Itu di sampaikan oleh salah seorang peserta, Taufik.

“Bagaimana dengan warga yang memang layak mendapatkan bantuan bedah rumah, tetapi bukan pemilik tanah,” tanya Taufik.

Berdasarkan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Andi Fudail memberikan penjelasan jika hal itu bisa dikomunikasikan. Dengan meminta ke pemilik tanah untuk mendapatkan izin.

“Dulu aturannya memang tidak bisa. Tetapi saat ini sudah ada kelonggaran. Hal itu bisa dikomunikasikan ke pemilik tanah,” jelasnya.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Selain itu, Wakil Ketua PKB Parepare itu juga memberikan penjelasan, jika dalam Perda nomor 3 tahun 2016 itu, juga diatur pengembang perumahan yang tidak melaksanakan komitmetnya. Dalam hal, memperbaiki jalan, fasilitas air dan listrik.

“Dalam Perda ini, pengembang perumahan berkewajiban melaksanakan kewajibannya. Tadi kita minta agar didata, di perumahan mana saja ada pengembang yang belum tepati komitmennya. Akan kita tindak lanjuti,” kata Afu -sapaannya-.

Di kegiatan itu juga, Andi Fudail juga mengingatkan warga agar tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta di cek suhu tubuhnya. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePareparePerumahanPKBSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan