• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 25 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Legislator PKB Parepare Sosialisasikan Perda Perumahan, Jawab Keluhan Warga Soal Bedah Rumah

Legislator PKB Parepare, Andi Fudail -Kemeja Putih- saat mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2016 --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator PKB Kota Parepare, Andi Fudail mensosialisasikan Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PPKP) Kota Parepare, Sabtu (21/11/2020).

Di kesempatan itu, warga gunakan untuk mempertanyakan soal bantuan bedah rumah. Itu di sampaikan oleh salah seorang peserta, Taufik.

“Bagaimana dengan warga yang memang layak mendapatkan bantuan bedah rumah, tetapi bukan pemilik tanah,” tanya Taufik.

Berdasarkan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Andi Fudail memberikan penjelasan jika hal itu bisa dikomunikasikan. Dengan meminta ke pemilik tanah untuk mendapatkan izin.

“Dulu aturannya memang tidak bisa. Tetapi saat ini sudah ada kelonggaran. Hal itu bisa dikomunikasikan ke pemilik tanah,” jelasnya.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Selain itu, Wakil Ketua PKB Parepare itu juga memberikan penjelasan, jika dalam Perda nomor 3 tahun 2016 itu, juga diatur pengembang perumahan yang tidak melaksanakan komitmetnya. Dalam hal, memperbaiki jalan, fasilitas air dan listrik.

“Dalam Perda ini, pengembang perumahan berkewajiban melaksanakan kewajibannya. Tadi kita minta agar didata, di perumahan mana saja ada pengembang yang belum tepati komitmennya. Akan kita tindak lanjuti,” kata Afu -sapaannya-.

Di kegiatan itu juga, Andi Fudail juga mengingatkan warga agar tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta di cek suhu tubuhnya. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePareparePerumahanPKBSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan