PINRANG, PIJARNEWS.COM– SK (28) tak kuasa menahan amarah saat memergoki kakaknya NS (35) dan ML (45) warga Suppa sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri di sebuah rumah kebun di Dusun Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang , Rabu ( 26/11/2020).
SK merupakan adik kandung NS. Sementara sang pria ML, bukan muhrim dari sang kakak NS.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris menceritakan, kejadian tersebut bermula saat SK mendatangi kakaknya yang tinggal di rumah kebunnya di Dusun Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang .
“Setelah sampai di rumah kakaknya, ternyata ada motor yang sedang terparkir di kolong rumah. Akhirnya, SK naik ke rumah dan mendapati pemilik motor itu,” terang Aris.
SK kaget karena mendapati kakaknya berhubungan badan dengan ML, laki-laki yang bukan muhrimnya. Karena syok, SK mengambil cangkul dan memukuli ML beberapa kali hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, SK juga memukul kakaknya dengan kepalan tangan beberapa kali hingga juga tidak sadarkan diri. SK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke saudaranya. Selanjutnya melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.
Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Personil Polsek Cempa untuk mencari pelaku.
Setelah diketahui, polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SK. SK diamankan saat mengantar korban bersama beberapa warga keluar dari TKP.
Setelah dilakukan interogasi, SK mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban dengan cara memukul ML secara berulang-ulang menggunakan cangkul. Sehingga mengalami luka pada bagian dahi dan meninju NS hingga terjatuh dan kepalanya terbentur.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Kantor Polisi dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Muhammad Tohir