POLMAN, PIJARNEWS.COM–Operasi Aman Nusa III tahun 2021 dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona virus disease (Covid-19) terus dilakukan Polres Polman. Dalam operasi itu petugas memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker.
Dalam operasi yang digelar, Senin (12/1/2021) itu, beberapa pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan petugas, seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Kabag Ops Polres Polman, Kompol Jubaidi mengatakan, Masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diberi sanksi di tempat. Sanksi atau hukumannya pun cukup unik yaitu menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Petugas juga memberikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan.
‘’Sanksi di tempat langsung kita terapkan. Kita minta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Ada lagu Indonesia Raya dan sebagainya,’’ tandasnya. (*)
Reporter : Rahmayani