PINRANG, PIJARNEWS.COM– Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin rapat dengar pendapat dengan para pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (11/02/2021).
Dalam rapat itu, Bupati di dampingi Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono dan Dandim 1404 Kabupaten Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, sementara Tendra pemilik M hotel, Adil Abdillah dari warkop jonsong, dan Isra dari warkop Kobass menjadi perwakilan pelaku UMKM terkait penerapan jam malam.
Turut dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Aswadi Haruna serta Kepala Bakesbangpol Rahman Usman.
Dalam rapat tersebut, Perwakilan UMKM Tendra yang juga pemilik M Hotel mengatakan, pembatasan jam malam membuat pengusaha mengalami pengurangan omset. Menurutnya sektor yang paling cepat terdampak pandemi covid-19, sekaligus paling cepat pulih saat pandemi.
Sementara, Bupati Pinrang semua edaran yang dikeluarkan pemerintah merupakan hasil rapat Forkopimda beserta tokoh masyarakat dan agama.
Terkait keluhan para pelaku UMKM, Andi Irwan menegaskan penerapan jam malam merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah agar dapat mengendalikan laju peningkatan kasus positif covid 19, dan langkah tersebut, kata dia memberikan dampak positif dalam menekan laju kasus terpapar.
Andi Irwan Hamid juga mengingatkan bahwa langkah itu juga hanya bersifat sementara, karna pemerintah juga tidak ingin laju ekonomi di Kabupaten Pinrang terus terpuruk.
Bupati juga akan mempertimbangkan segala masukan yang diberikan para pelaku UMKM sebagai bahan dalam rapat Forkopimda yang akan dilaksanakan secepatnya, dan akan memberikan hasil secepatnya.
Dalam kesempatan itu, Dandim 1404 Kabupaten Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, menyampaikan pemerintah telah memberikan kebijakan maksimal dalam mendukung UMKM.
“Tapi diharapkan para pelaku UMKM juga mendukung pemerintah untuk menekan laju kasus yang kita hadapi saat ini,” katanya.
Senada, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono menyebut aturan yang dibuat agar dipatuhi, dan mengajak menyikapi dan menghindari virus covid ini.
“Mari kita disiplin dalam penerapan peraturan yang kita buat. Mari kita kooperatif dan saling dukung dan miss komunikasi kita hindari, dan mari duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” tandasnya.(rls)