SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H.Azhar Arsyad SH, menggelar Sosper atau penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan, di Warkop 99, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Ahad (14/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW PKB Sulsel tersebut memotivasi puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan di Sidrap yang hadir. Anggota Komisi B itu juga meminta para pemuda untuk terus belajar dan membuka ruang diskusi serta memanfaatkan ruang yang ada dengan baik, termasuk konsisten dalam berorganisasi.
Menurutnya, pemuda saat ini tak jarang kerap berpindah organisasi.” Cuma anak muda sekarang berpindah-pindah sehingga tidak ada yang tuntas, kalau berorganisasi harus jelas, arahnya apa, visinya apa,” ujarnya.
Azhar Arsyad juga berpesan kepada peserta Sosper seperti KNPI, PMII, GP Ansor, Fatayat NU dan HMI bahwa saat ini bukan lagi era kompetisi yang dampaknya bisa menimbulkan perpecahan, akan tetapi saat ini merupakan era Kolaborasi.
“Saat ini pemuda harus bersatu padu untuk membicarakan, mendiskusikan dan merumuskan dan sungguh-sungguh mengerjakan, ada banyak hal yang bisa dilakukan pemuda, misalnya soal UMKM, Peningkatan kapasitas dan peran politik,” ungkapnya.
Lebih jauh di jelaskannya, Sosialisasi Peraturan Daerah (Soper) ini merupakan bagian dari tugas DPR untuk menyebar luaskan produk-produk hukum atau Perda, terutama Perda kepemudaan yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulsel, Hanya saja kata dia, Perda kepemudaan itu harus di wujudkan dalam bentuk Perbup atau Perda di Kabupaten, sehingga harapannya bisa betul-betul bisa bermanfaat untuk para pemuda.
“Di masa pandemi saat ini ada ancaman besar soal lost generation dan itu menjadi penting, kenapa menjadi penting bagi kita agar tidak menyesal dikemudian hari, karena pemuda ini adalah investasi masa depan sehingga diperlukan stimulan agar mereka bisa bangkit untuk kepentingan masa depan,” ujarnya.
Sementara itu ada dua titik yang menjadi sasaran Sosper anggota DPRD Provinsi Sulsel Azhar Arsyad, Pertama di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengae tentang Perda Pembangunan Kepemudaan dan di Kelurahan Paja Lele, Kecamatan Tellu Limpoe tentang Perda Wajib Belajar.
Reporter: M. Tohir