LUTIM, PIJARNEWS.COM–Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto menyerahkan 32 Sertifikat Merek kepada pelaku usaha di Luwu Timur dan diserahkan
simbolis Kepada Wakil Bupati Luwu Timur H. Budiman pada Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan di Hotel Lagaligo Malili Luwu Timur, Selasa (16/3/2021).
Wakil Bupati Luwu Timur mengapresiasi hal tersebut, menurutnya ini merupakan dukungan terhadap Pemda Luwu Timur untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat. “Kita harus betul-betul memanfaatkan momentum ini sebagai upaya membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” Kata Budiman.
Kadiv Yankumham mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel sejak 2020 lalu.
“Kami mengapresiasi semangat Pemda Luwu Timur yang terus mendaftakan Kekayaan Intelektualnnya baik personal maupun komunal. Tahun 2020 lalu juga, Sertifikat Indikasi Geografis Lada Luwu Timur telah diserahkan langsung oleh Sekjen Kemenkumham Kepada Bupati Luwu Timur,” Ungkap Anggoro.
Di Tahun 2020 lalu telah diserahkan juga 41 Merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. PNBP ( penerimaan Negara Bukan Pajak ) dari Merek pada Kanwil Kemenkumham Sulsel di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 juga meningkat hingga mencapai 1.6 Miliar.
Sementara itu, Kabid Yankum Mohammad Yani mengatakan 32 Sertifikat Merek tersebut kebanyakan merupakan merek dagang makanan dan minuman.