PINRANG, PIJARNEWS.COM —Tim Gegana Polda Sulawesi Selatan yang melakukan analisa terhadap barang mencurigakan di halaman Kantor Bupati Pinrang bukan benda berbahaya. hal itu diungkapkan Kapolres Pinrang AKBP M.Arief Sugihartono.
Kapolres melanjutkan, setelah dilakukan analisa oleh tim Gegana Polda Sulawesi Selatan dibantu Brimobda Parepare Batalyon B Pelopor memastikan, barang yang mencurigakan itu bukan benda berbahaya.
“Material yang ada di dalamnya tidak mengandung bahan peledak,” katanya di lokasi penemuan barang tersebut, Selasa (6/4/2021) Sore.
Dijelaskannya, barang yang menyerupai kotak itu terbuat dari logam, namun tidak berbahaya.
“Kita belum bisa pastikan, apakah itu kotak amal atau bukan,” ujarnya.
Saat ini, tambahnya, barang yang sempat menghebohkan itu, dibawa ke Mapolres Pinrang.
“Sementara pelaku yang membuang barang itu, sudah teridentifikasi,” tambahnya.
Petugas Jaga Satpol PP Akbar mengaku, melihat orang yang membawa barang tersebut. Menurut Akbar, barang itu dibawa seorang pemuda dengan mengendari motor matic.
“Dia mengenakan helm dan masker,” ungkapnya.
saat menjatuhkan barang tersebut lanjut dia, sejumlah ASN mengejar, namun pelaku melarikan diri meninggalkan halaman kantor Bupati.