• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bawa Barang Haram, Dua Pemuda Diamankan SatresNarkoba Polres Enrekang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 April 2021
di Ajatappareng, Hukum

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang pemuda setelah kedapatan membawa barang haram berupa shabu, Senin (12/4/2021).

Terduga berinisial H (22) dan R (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Enrekang, keduanya diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Enrekang di jalan Reformasi, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang.

Kasat Res Narkoba IPTU Baharullah K, menuturkan kronologis penangkapan berawal dari informasi informan.

“Berdasarkan informasi yang di dapat, kami bergerak cepat untuk melakukan pencegatan para terduga di jalan Reformasi, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang tepatnya di pertigaan arah dari Mata Dewa menuju bamba,” tutur IPTU Baharullah.

Setiba di lokasi pencegatan, Personil langsung mendapati pengendara yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan memberhentikan keduanya tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

KFM Motret On The Spot Momen Sakral di Desa Matajang

Kasat narkoba mengatakan, dari tangan terduga di dapati barang bukti berupa shabu-shabu seberat 0.30 gram.

“Berdasarkan hasil keterangan awal terhadap para terduga, keduanya sudah dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut yang dia dapat dari seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya,” urai Kasat Narkoba.

Kedua terduga sementara di sangkakan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.(*)

Reporter : Armin

Terkait: Barang haramEnrekangMengonsumsi sabuSatresnarkoba

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melaksanakan Buka Bersama (Bukber), di Kafe Lagota, Jalan Ahmad Yani, Parepare

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan