MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menghadiri penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Surat Keputusan Hutan Adat dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) secara virtual yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo, Kamis 7 Januari 2020.
Pada kesempatan itu, Wagub Sulsel mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo dengan hadirnya program hutan sosial, adat, dan tora.
“Banyak sertifikat yang didapatkan masyarakat, dan bisa masuk hutan untuk peningkatan ekonomi dan menjaga hutan,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan program ini sangat luar biasa yang merupakan sebuah terobosan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
“Pemerintah Provonsi Sulawesi Selatan berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena program tersebut kami dapat membantu warga untuk memanfaatkan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat kecil, juga kami diberi akses untuk membangun daerah terisolir yang dulunya hutan lindung sekarang bisa untuk kepentingan umum,” sebutnya.
Wagub Sulsel juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar jangan jadikan program ini bencana dengan merusak tetapi menjadikan hutan lebih produktif sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan jadikan program ini bencana dengan merusak karena tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Andi Parenrengi menambahkan Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Perhutanan Sosial sebanyak 227 SK atau seluas 276.571,72 hektar.
“Provinsi Sulsel mendapatkan SK Perhutanan Sulsel sebanyak 227, Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 1 SK, seluas 2.103,11 hektar bagi 2.157 penerima,”pungkasnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menegaskan akan terus mengikuti dan memastikan lahan yang diberikan digunakan secara produktif.
“Kita akan mengikuti dan memastikan bahwa lahan digunakan untuk kegiatan produktif tidak di terlantarkan hingga terus di kembangkan agar ekonomi masyarakat meningkat.”ungkapnya.
Ia Menyebutkan agar di rumuskan aspek usaha dengan kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan.
“Tidak cukup hanya pemberian ini saja, tapi juga agar di rumuskan aspek usahanya dengan kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan. Serta menanam tanaman yang bernilai ekonomi.”Sebutnya.
Presiden RI juga mengaku sejak 5 tahun,pemerintah fokus pada retribusi aset, terkait ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan.
“Reritribusi aset menjadi jawaban atas sengketa agraria baik itu antar masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat antar pemerintah.Sehingga diserahkan 2.929 Sk Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia, luas 3.442.000 Ha yang akan bermanfaat bagi 651.000 KK. Selain itu juga terdapat 35 SK Hutan Adat seluas 37500 Ha, dan 58 SK Tora, dengan luas 72.000 Ha di 17 Provinsi,” jelasnya. (adv)