PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 42 Wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Pinrang. 5 diantaranya dinyatakan belum kompeten.
UKW digelar selama dua hari, Kamis 20 -21 Mei 2021 di Hotel MS.
Wartawan dari berbagai media, baik media cetak maupun elektronik mengikuti kegiatan ini berjuang di hadapan penguji menjadi yang terbaik dan berkompeten.
Tak sedikit para wartawan dalam ujian mengalami kesulitan dalam mengisi soal yang diberikan para penguji dari dewan pers
Dari hasil hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 5 wartawan dinyatakan tidak kompeten dan 37 dinyatakan kompeten.
Kegiatan UKW ditutup, Jumat Pagi 21/05/21 oleh panitia. Ketua PWI cabang menyampaikan terimah kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan UKW, mulai dari rekan penguji dewan pers, PWI pusat dan PWI Provinsi Sulsel hingga panitia lokal.
Sementara Ketua PWI Sulsel yang diwakili Ketua Bidang Siber, H Ismail Asnawi mengungkapkan, bagi wartawan yang dinyatakan berkompeten mulailah menjadi wartawan profesional saat di lapangan.
“Bagi yang tidak bekompeten jangan berputus asa, tetap semangat belajar dan belajar karena masih bisa mengikuti UKW berikutnya,” tutupnya. (Ocang/msb)