• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dinkes Sidrap Bakal Rekrut 20 Formasi Tenaga Dengan Perjanjian Kerja BOK

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
9 Juni 2021
di Kesehatan, Topik Utama

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap, melaksanakan Penerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.

Sebanyak 20 formasi yang akan direkrut. Rinciannya, tenaga promosi kesehatan 5 formasi, sanitarian 3 formasi, nutrisionis 2 formasi, tenaga administrasi keuangan 7 formasi, dan epidemiolog 3 formasi.

Tahapan seleksi dimulai pengumuman seleksi mulai 8 Juni 2021. Dilanjutkan penyerahan berkas lamaran 10 hingga 14 Juni 2021. Berkas diserahkan di Kantor Dinkes Dalduk KB Sidrap pada hari kerja (Pukul 08.00-16.00).

Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Juni 2021. Pada 21 dan 22 Juni 2021, dilaksanakan tahapan wawancara di Aula Dinkes Dalduk KB Sidrap, disusul pengumuman akhir kelulusan pada 25 Juni 2021.

Disebutkan dalam pengumuman yang ditandatangani Kadis Kesehatan Dalduk KB Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, tertanggal 4 Juni 2021, usia pelamar pada saat pengangkatan maksimal 36 tahun.

Berita Terkait

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

Terkait honor, akan diberikan sesuai UMR atau ketentuan lain yang berlaku di daerah, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara lama perjanjian kerja sesuai tahun anggaran yang berlaku, dan pembiayaan bersumber dari dana BOK Puskesmas.

Informasi lengkap terkait penerimaan ini dapat diakses pada website resmi Pemkab Sidrap, www.sidrapkab.go.id atau link https://drive.google.com/file/d/1NVqVN9wFXpGBCfOuEW8hMLbriBVLEyoL/view?usp=sharing. Dapat pula menghubungi nomor kontak 082347762997 (Nurlina, S.Farm., M.Kes., Apt). (rls)

Terkait: Pemkab SidrapPenerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

Editor: Muhammad Tohir
18 Februari 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Satu Tahun Program Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-cita Mulia dan “Bom Waktu” Penyakit

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Januari 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan