• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Dinkes Sidrap Bakal Rekrut 20 Formasi Tenaga Dengan Perjanjian Kerja BOK

Editor: Tim Redaksi
2 Juli 2021
di Kesehatan, Topik Utama
Dinkes Sidrap Bakal Rekrut 20 Formasi Tenaga Dengan Perjanjian Kerja BOK

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap, melaksanakan Penerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.

Sebanyak 20 formasi yang akan direkrut. Rinciannya, tenaga promosi kesehatan 5 formasi, sanitarian 3 formasi, nutrisionis 2 formasi, tenaga administrasi keuangan 7 formasi, dan epidemiolog 3 formasi.

Tahapan seleksi dimulai pengumuman seleksi mulai 8 Juni 2021. Dilanjutkan penyerahan berkas lamaran 10 hingga 14 Juni 2021. Berkas diserahkan di Kantor Dinkes Dalduk KB Sidrap pada hari kerja (Pukul 08.00-16.00).

Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Juni 2021. Pada 21 dan 22 Juni 2021, dilaksanakan tahapan wawancara di Aula Dinkes Dalduk KB Sidrap, disusul pengumuman akhir kelulusan pada 25 Juni 2021.

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

Disebutkan dalam pengumuman yang ditandatangani Kadis Kesehatan Dalduk KB Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, tertanggal 4 Juni 2021, usia pelamar pada saat pengangkatan maksimal 36 tahun.

Terkait honor, akan diberikan sesuai UMR atau ketentuan lain yang berlaku di daerah, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara lama perjanjian kerja sesuai tahun anggaran yang berlaku, dan pembiayaan bersumber dari dana BOK Puskesmas.

Informasi lengkap terkait penerimaan ini dapat diakses pada website resmi Pemkab Sidrap, www.sidrapkab.go.id atau link https://drive.google.com/file/d/1NVqVN9wFXpGBCfOuEW8hMLbriBVLEyoL/view?usp=sharing. Dapat pula menghubungi nomor kontak 082347762997 (Nurlina, S.Farm., M.Kes., Apt). (rls)

Terkait: Pemkab SidrapPenerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi