• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diskusi Budaya Imigrasi Parepare, Dorong Peningkatan Layanan Prima di Tengah Pandemi

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
16 Juni 2021
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi II TPI Parepare mengadakan sharing discussion budaya terkait pelayanan prima yg dibawakan oleh Inspektur Kota Parepare Muhammad Husni Syam, Rabu (16/6/21).

Acara ini di buka oleh Kasubag TU Hj Derita sebagai Plh Kepala Kantor dan dihadiri seluruh ASN yang WFO dan Taruna Poltekim tingkat I kementrian Hukum dan Ham RI.

Muhammad Husni Syam menjelaskan, Dasar Hukum Standar Pelayanan Prima diatur Oleh Undang Undang.

Sharing ini dilaksanakan guna meningkatkan disiplin budaya kerja terkait Pelayanan Prima yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepre yaitu Pelayanan Keimigrasian pelayanan paspor untuk WNI dan pelayanan izin tinggal untuk WNA yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

“Disiplin kerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyrakat. Jangan kendor di tengah Pandemi Covid-19. Tetap kita tingkatkan dan tetap patuhi protokol kesehatan,” jelas Muhammad Husni Syam.

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Menurut Hunsi, profesionaltidak mempersulit patuh terhadap perintah atasan dan tidak menyimpang dari prosedur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan UU NO 25/2009 tentang perilaku pelaksana (2) pasal 34 memuat, terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan. Tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Tidak memberikan informasi yang salah/ menyesatkan dalam menanggapi permintaan informasi serta proaktif dalam memenuhi kepentingan masyarakat.

Kemudian, tidak menyalahgunakan informasi, jabatan dan kewenangannya. Sesuai dengan kepantasan dan Tidak menyimpang dari prosedur.

“Sharing budaya pelayanan publik sebagai bentuk evaluasi tentang pelayanan keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Sehingga kedepannya lebih baik untuk memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat,” tutup Husni Syam. (rls)

Terkait: Imigrasi Pareparesharing discussion budaya

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan