• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 11 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Dukung Kabupaten Layak Anak, SDN 1 Enrekang Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Editor: Tim Redaksi
18 Juni 2021
di Pendidikan
Dukung Kabupaten Layak Anak, SDN 1 Enrekang Deklarasi Sekolah Ramah Anak

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — UPT SDN 1 Enrekang melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di Jalan Wolter Monginsidi No. 40 Enrekang. Kecamatan Enrekang, Jum’at (18/6/2021). 

Deklarasi SRA ini ditandai dengan penandatanganan komiten dari pengawas, orangtua siswa, peserta didik dan stakeholder UPT SDN 1 Enrekang.

Kepala UPT SDN 1 Enrekang Syarifuddin mengatakan selain untuk meningkatkan mutu pendidikan tujuan SRA ini juga sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten layak Anak (KLA).

“Alhamdulillah tahun kedua kita menjadi salah satu sekolah yang telah mendeklarasikan SRA. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk kemajuan sekolah dan anak didik,” jelasnya. 

BeritaTerkait

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

7 Agustus 2026
Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

7 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026

Dia menambahkan, dengan adanya Deklarasi SRA ini dapat menjadi langkah awal bagi seluruh sekolah untuk komitmen dan menjamin hak anak saat berada dalam sekolah. 

Pengawas SD Wilayah III Kab Enrekang-Cendana Marliah, mengatakan sekolah idealnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi. Dalam artian, sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan sekaligus aman, sehingga proses pembelajaran dapat maksimal.

“Dengan adanya program SRA, anak akan tumbuh dan berkembang secara Intelektual, Spritual dan Emosionalnya dengan baik.  Sehingga selain mendapat ilmu pengetahuan anak juga karakternya  menjadi lebih baik,” urainya. 

Mengenai langkah-langkah untuk mewujudkan SRA, SDN 1 Enrekang telah membentuk Tim guna membuat program SRA dan mensosilisasikannya. Sehingga seluruh warga sekolah mampu melindungi hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah. (C)

Reporter : Armin

Terkait: Pemkab EnrekangSekolah Ramah Anak

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2024

...

UPTD SMPN 1 Parepare Resmi jadi Sekolah Ramah Anak

UPTD SMPN 1 Parepare Resmi jadi Sekolah Ramah Anak

Editor: Amrihani
5 Desember 2023

...

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi