PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengajak warga untuk meningkatkan minat baca.
Itu Yusuf katakan saat mensosialisasikan perda nomor 15 tahun 2018. Perda itu mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
“Kalau sudah ada Perwali-nya. Dinas terkait harus segera memperbarui fasilitas yang ada. Sehingga warga berminat datang membaca,” ujar Yusuf, saat sosialisasi di Cafe Alya, Minggu (4/7/2021).
Lahirnya perda itu, kata Yusuf, diharapkan bisa meningkatkan minat baca masyarakat. Olehnya itu, ia meminta ke dinas terkait untuk menyediakan fasilitas yang memadai.
Legislator Gerindra Parepare itu menjelaskan ada tujuh poin tujuan Perda tersebut. Yakni, untuk memperluas wawasan masyarakat. Kemudian, meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. Memberikan layanan optimal bagi masyarakat. Melestarikan koleksi dan naskah kuno yang berasal dari masyarakat.
Selanjutnya, mewujudkan perpustakaan yang memenuhi SNP. Juga, meningkatkan profesionalisme pustakawan serta kapasitas sumber daya perpustakaan.
Sementara itu, Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dispustaka Parepare Rasdy Gery memaparkan latar belakang perda tersebut. Salah satunya kondisi perpustakaan Parepare.
“Minat baca masyarakat Parepare masih kurang. Dengan Perda ini, kita bisa lebih leluasa menggagas inovasi dalam meningkatkan pelayanan perpustakaan daerah,” pungkasnya.(*)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf