• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Sosialisasikan Perda Perpustakaan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Parepare Yusuf Lapanna Ajak Warga Tingkatkan Minat Baca

Editor: Mulyadi Ma'ruf
4 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Sosialisasikan Perda Perpustakaan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Parepare Yusuf Lapanna Ajak Warga Tingkatkan Minat Baca

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengajak warga untuk meningkatkan minat baca.

Itu Yusuf katakan saat mensosialisasikan perda nomor 15 tahun 2018. Perda itu mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

“Kalau sudah ada Perwali-nya. Dinas terkait harus segera memperbarui fasilitas yang ada. Sehingga warga berminat datang membaca,” ujar Yusuf, saat sosialisasi di Cafe Alya, Minggu (4/7/2021).

Lahirnya perda itu, kata Yusuf, diharapkan bisa meningkatkan minat baca masyarakat. Olehnya itu, ia meminta ke dinas terkait untuk menyediakan fasilitas yang memadai.

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026
Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026

Legislator Gerindra Parepare itu menjelaskan ada tujuh poin tujuan Perda tersebut. Yakni, untuk memperluas wawasan masyarakat. Kemudian, meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. Memberikan layanan optimal bagi masyarakat. Melestarikan koleksi dan naskah kuno yang berasal dari masyarakat.

Selanjutnya, mewujudkan perpustakaan yang memenuhi SNP. Juga, meningkatkan profesionalisme pustakawan serta kapasitas sumber daya perpustakaan.

Sementara itu, Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dispustaka Parepare Rasdy Gery memaparkan latar belakang perda tersebut. Salah satunya kondisi perpustakaan Parepare.

“Minat baca masyarakat Parepare masih kurang. Dengan Perda ini, kita bisa lebih leluasa menggagas inovasi dalam meningkatkan pelayanan perpustakaan daerah,” pungkasnya.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi