PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Patrai Bulan Bintang (PBB) Parepare, Sudirman Tansi menyatakan diri mundur jadi jabatannya. Bukan sebagai anggota DPRD, namun mundur sebagai Ketua Badan Kehormatan.
Hal itu Sudirman sampaikan ditengah sidang paripurna DPRD Parepare terhadap persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Parepare tahun 2020.
“Melalui kesempatan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD. Berkas pengundurannya akan segera menyusul,” ungkapnya.
Anggota Komisi II itu mengatakan, alasannya menyatakan mundur sebagai ketua badan kehormatan, sebab ia menilai posisinya sebagai yang dituakan di DPRD belum mampu menjalankan tugas dengan baik.
Diketahui, Sudirman Tansi juga meninggalkan koalisi sembilan. Dimana koalisi itu sempat memboikot paripurna tersebut.
Tak hanya Sudirman Tansi, awalnya, yang pertama kali terlihat meninggalkan koalisi yakni Legislator Perindo Hariani dan Legislator Hanura Hermanto. Itu terlihat saat mereka masuk pada sidang paripurna sebelum ditunda pada Rabu (8/7/2021) lalu.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mengatakan menghormati pilihan itu. Namun, kata dia, perlu dibahas kembali bersama anggota Badan Kehormatan.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang juga Anggota Badan Kehormatan juga menyampaikan kepada Sudirman Tansi agar memikirkan kembali keputusannya.
“Saya berharap agar keputusan itu dipikirkan lagi dan dikomunikasikan bersama badan kehormatan lainnya dan juga perlu dikonsultasikan bersama pimpinan,” tambahnya.(A)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf